INFOGRAFIS

REALISASI PROGRAM

KEUANGAN

KEUANGAN

BERITA

" Berita & Artikel Seputar Dinas "

GALERI

" Galeri Kegiatan Seputar Dinas "

PROFIL KOMINFO

 Segala Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dengan rahmat-Nya telah mengantarkan Institusi ini menjadi sebuah Institusi yang semakin eksis sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Mappi “Mewujudkan Kabupaten Mappi Nyaman dan Berkeadaban ” menghadapi tantangan zaman, terutama menghadapi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik sangat memerlukan Good Govermance yang siap menjamin transparansi, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Demikian dan terima kasih. – Salam Sejahtera buat kita semua.

KEPALA DINAS

Terwujudnya masyarakat informasi Mappi yang cerdas Melalui Penyelenggaraan Komunikasi dan Penyelenggaraan
Komunikasi dan Informatika yang efisien dan Smart

  1. Meningkatkan Ketersediaan Informasi dan Penyelenggaraan Komunikasi Publik Yang Berkualitas.
  2. Mewujudkan Optimalisasi Peran Fungsi Organisasi Serta Manajemen Pelayanan Publik Yang Prima dan Menjangkau.
  3. Meningkatkan Kapasitas dan Peran Serta Aktif Masyarakat Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten.

Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai fungsi
  1. perumusan kebijakan di bidang Pengelolaan informasi dan komunikasi publik, Pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan sub domain di lingkup Pemerintah Daerah, Pengelolaan egovernment, Penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah, Penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah, Penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup kabupaten;
  2. pelaksanaan koordinasi kebijakan di bidang Pengelolaan informasi dan komunikasi publik, Pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan sub domain di lingkup Pemerintah Daerah, Pengelolaan e-government, Penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah, Penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah, Penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup kabupaten;
  3. pelaksanaan kebijakan di bidang Pengelolaan informasi dan komunikasi publik, Pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan sub domain di lingkup Pemerintah Daerah, Pengelolaan egovernment, Penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah, Penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah, Penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup kabupaten;
  4. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang Pengelolaan informasi dan komunikasi publik, Pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan sub domain di lingkup Pemerintah Daerah, pengelolaan e-government, Penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah, Penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah, Penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup kabupaten;
  5. pelaksanaan fungsi kesekretariatan dinas;dan
  6. pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan, sesuai dengan tugas dan fungsinya.

VISITOR

001970
2
26
54
1970

Hari ini

001970
2
26
54
1970

Minggu ini

001970
2
26
54
1970

Bulan ini

001970
2
26
54
1970

Total